Kamis, 16 Oktober 2014

Penggunaan dan fungsi bahasa yang baik dan benar



Contoh Menggunakan Bahasa Indonesia Secara baik dan benar
  1. Contoh menggunakan Bahasa Indonesia secara baik dan benar
Berbahasa Indonesia dengan baik dan benar” dapat diartikan pemakaian ragam bahasa yang serasi dengan sasarannya dan di samping itu mengikuti kaidah bahasa yang betul. Ungkapan “bahasa Indonesia yang baik dan benar” mengacu ke ragam bahasa yang sekaligus memenuhi persyaratan kebaikan dan kebenaran. Bahasa yang diucapkan bahasa yang baku.
Berbahasa Indonesia dengan baik dan benar mempunyai beberapa konsekuensi logis terkait dengan pemakaiannya sesuai dengan situasi dan kondisi. Pada kondisi tertentu, yaitu pada situasi formal penggunaan bahasa Indonesia yang benar menjadi prioritas utama. Penggunaan bahasa seperti ini sering menggunakan bahasa baku. Kendala yang harus dihindari dalam pemakaian bahasa baku antara lain disebabkan oleh adanya gejala bahasa seperti interferensi, integrasi, campur kode, alih kode dan bahasa gaul yang tanpa disadari sering digunakan dalam komunikasi resmi. Hal ini mengakibatkan bahasa yang digunakan menjadi tidak baik.
Misalkan dalam pertanyaan sehari-hari dengan menggunakan bahasa yang baku Contoh :
  • Apakah kamu ingin menyapu rumah bagian belakang ?
  • Apa yang kamu lakukan tadi?
  • Misalkan ketika dalam dialog antara seorang Guru dengan seorang siswa
    • Pak guru : Rino apakah kamu sudah mengerjakan PR?
    • Rino : sudah saya kerjakan pak.
    • Pak guru : baiklah kalau begitu, segera dikumpulkan.
    • Rino : Terima kasih Pak
Kata yang digunakan sesuai lingkungan sosial
Contoh lain dari pada Undang-undang dasar antara lain :
Undang-undang dasar 1945 pembukaan bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perkeadilan.
Dari beberapa kalimat dalam undang-undang tersebut menunjukkan  bahasa yang sangat baku, dan merupakan pemakaian bahasa secara baik dan benar.
Contoh lain dalam tawar-menawar di pasar, misalnya, pemakaian ragam baku akan menimbulkan kegelian, keheranan, atau kecurigaan. Akan sangat ganjil bila dalam tawar -menawar dengan tukang sayur atau tukang becak kita memakai bahasa baku seperti ini.
(1)   Berapakah Ibu mau menjual tauge ini?
(2)   Apakah Bang Becak bersedia mengantar saya ke Pasar Tanah Abang dan berapa ongkosnya?
Contoh di atas adalah contoh bahasa Indonesia yang baku dan benar, tetapi tidak baik dan tidak efektif karena tidak cocok dengan situasi pemakaian kalimat-kalimat itu. Untuk situasi seperti di atas, kalimat (3) dan (4) berikut akan lebih tepat.
(3)   Berapa nih, Bu, tauge nya?
(4)   Ke Pasar Tanah Abang, Bang. Berapa?
Misalkan perbedaan dari bahasa indonesia yang benar dengan bahasa gaul
Bahasa Indonesia
Bahasa Gaul (informal)

Aku, Saya
Gue
Kamu
Elo
Di masa depan
kapan-kapan
Apakah benar?
Emangnya bener?
Tidak
Gak
Tidak Peduli
Emang gue pikirin!
Dari contoh diatas perbedaan antara bahasa yang baku dan non baku  dapat terlihat dari pengucapan dan dari tata cara penulisannya. Bahasa indonesia baik dan benar merupakan bahasa yang mudah dipahami,  bentuk bahasa baku yang sah agar secara luas masyarakat indonesia berkomunikasi menggunakan bahasa nasional. Contoh pada
“Kami, putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia”, demikianlah bunyi alenia ketiga sumpah pemuda yang telah dirumuskan oleh para pemuda yang kemudian menjadi pendiri bangsa dan negara Indonesia. Bunyi alenia ketiga dalam ikrar sumpah pemuda itu jelas bahwa yang menjadi bahasa persatuan bangsa Indonesia adalah bahasa Indonesia. Kita sebagai bagian bangsa Indonesia sudah selayaknya menjunjung tinggi bahasa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari.
Paragraph dibawah ini cuplikan gaya bahasa yang dipakai sesuai dengan EYD dan menggunakan bahasa baku atau bahasa ilmiah bukan kata popular dan bersifa objektif, dengan penyusunan kalimat yang cermat.
Dalam paradigma profesionalisme sekarang ini, ada tidaknya nilai informative dalam jaring komunikasi ternyata berbanding lurus dengan cakap tidaknya kita menulis. Pasalnya, selain harus bisa menerima, kita juga harus mampu memberi. Inilah efek jurnalisme yang kini sudah menyesaki hidup kita. Oleh karena itu, kita pun dituntut dalam hal tulis-menulis demi penyebaran informasi. Namun persoalannya, apakah kita peduli terhadap laras tulis bahasa kita. Sementara itu, yakinilah, tabiat dan tutur kata seseorang menunjukkan asal-usulnya, atau dalam penegasan lain, bahasa yang kacau mencerminkan kekacauan pola pikir pemakainya. Buku ini memperkenalkan langkah-langkah pragmatic yang Anda perlukan agar tulisan Anda bisa tampil wajar, segar, dan enak dibaca

CONTOH FUNGSI BAHASA SEBAGAI ALAT KOMUNIKASI

Sejak kecil, kita sudah mempelajari bahasa secara sendiri, tanpa ada yan mengajari. Kita bisa belajar sedikit demi sedikit. Bahasa yang dituliskan ataupun yang dilafalkan pasti memiliki makna. Melalui bahasa kita dapat menuangkan ide atau gagasan yang kita pikirkan.Bahasa merupakan dasar segala kegiatan yang kita lakukan.
Bahasa dibentuk oleh kaidah aturan serta pola yang tidak boleh dilanggar agar tidak menyebabkan gangguan pada komunikasi yang terjadi. Kaidah, aturan dan pola-pola yang dibentuk mencakup tata bunyi, tata bentuk dan tata kalimat. Agar komunikasi yang dilakukan berjalan lancar dengan baik, penerima dan pengirim bahasa harus harus menguasai bahasanya.
1. Pengertian Bahasa
Menurut Gorys Keraf (1997 : 1), Bahasa adalah alat komunikasi antara anggota masyarakat berupa simbol bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia. Mungkin ada yang keberatan dengan mengatakan bahwa bahasa bukan satu-satunya alat untuk mengadakan komunikasi. Mereka menunjukkan bahwa dua orang atau pihak yang mengadakan komunikasi dengan mempergunakan cara-cara tertentu yang telah disepakati bersama. Lukisan-lukisan, asap api, bunyi gendang atau tong-tong dan sebagainya. Tetapi mereka itu harus mengakui pula bahwa bila dibandingkan dengan bahasa, semua alat komunikasi tadi mengandung banyak segi yang lemah.
2. Ciri Bahasa
Ciri-ciri dari bahasa adalah:
a.Sistematik.
b.Arbiter.
c.Vokal.
d.Bermakna.
e.Komunikatif.
f.Adadimasyarakat.
Fungsi bahasa dapat dibagi menjadi 2 bagian, yaitu fungsi bahasa secara umum dan secara khusus
A. Fungsi bahasa secara umum
- Sebagai alat untuk berkespresi
Contohnya;mampu menggungkapkan gambaran,maksud ,gagasan, dan perasaan.
Melalui bahasa kita dapat menyatakan secara terbuka segala sesuatu yang tersirat di dalam dada dan pikiran kita, sekurang-kurangnya dapat memaklimkan keberadaan kita. Misalnya seperti seorang penulis buku, mereka akan menuangkan segala seseuatu yang mereka pikirkan ke dalam sebuah tulisan tanpa memikirkan si pembaca, mereka hanya berfokus pada keinginan mereka sendiri.
Sebenarnya ada 2 unsur yang mendorong kita untuk mengekspresikan diri, yaitu:
(1) Agar menarik perhatian orang lain terhadap kita;
(2) Keinginan untuk membebaskan diri kita dari semua tekanan emosi.
- Sebagai alat komunikasi
Sebagai alat komunikasi, bahasa merupakan saluran perumusan maksud kita, melahirkan perasaan kita dan memungkinkan kita menciptakan kerja sama dengan sesama warga. Ia mengatur berbagai macam aktivitas kemasyarakatan, merencanakan dan mengarahkan masa depan kita (Gorys Keraf, 1997 : 4). Komunikasi merupakan akibat yang lebih jauh dari ekspresi diri. Komunikasi tidak akan sempurna bila ekspresi diri kita tidak diterima atau dipahami oleh orang lain.
Pada saat kita menggunakan bahasa sebagai alat komunikasi, kita sudah memiliki tujuan tertentu. Kita ingin dipahami oleh orang lain. Kita ingin menyampaikan gagasan dan pemikiran yang dapat diterima oleh orang lain. Kita ingin membuat orang lain yakin terhadap pandangan kita. Kita ingin mempengaruhi orang lain. Lebih jauh lagi, kita ingin orang lain membeli atau menanggapi hasil pemikiran kita. Jadi, dalam hal ini pembaca atau pendengar atau khalayak sasaran menjadi perhatian utama kita. Kita menggunakan bahasa dengan memperhatikan kepentingan dan kebutuhan khalayak sasaran kita.
Pada saat kita menggunakan bahasa untuk berkomunikasi, antara lain kita juga mempertimbangkan apakah bahasa yang kita gunakan laku untuk dijual. Oleh karena itu, seringkali kita mendengar istilah “bahasa yang komunikatif”. Misalnya, kata makro hanya dipahami oleh orang-orang dan tingkat pendidikan tertentu, namun kata besar atau luas lebih mudah dimengerti oleh masyarakat umum..Dengan kata lain, kata besar atau luas,dianggap lebih komunikatif karena bersifat lebih umum. Sebaliknya, kata makro akan memberikan nuansa lain pada bahasa kita, misalnya, nuansa keilmuan, nuansa intelektualitas, atau nuansa tradisional.
Contohnya : Kata griya, misalnya lebih sulit dipahami dibandingkan kata rumah atau wisma. Dengan kata lain, kata besar, luas, rumah, wisma, dianggap lebih komunikatif karena bersifat lebih umum.




Sumber : http://goresanhijauku.blogspot.com/2011/11/menggunakan-bahasa-indonesia-secara.html
 

Jumat, 25 April 2014

kasus dari Ratusan Blackberry Rekondisi dan Replika Galaxy S4 semarang


 Semarang - Direktorat Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Jawa Tengah mengungkap penjualan smartphone replika bermerek Samsung Galaxy S4 dan Blackberry rekondisi di Solo. Dari hasil pengungkapan tersebut, ratusan smarthpone disita sebagai barang bukti.Direktur Kriminal Khusus Polda Jateng, Kombes Pol Djoko Poerbohadijoyo mengatakan pengungkapan dilakukan pada 18 Desember 2013 lalu di rumah pelaku berinisial CH (33). Hal itu diawali saat salah satu anggotanya membeli Galaxy S4 dengan harga yang jauh dari aslinya.

"Awalnya anggota curiga harganya hanya Rp 1,2 juta padahal aslinya Rp 6,5 juta. Setelah dibeli dan diselidiki ternyata replika atau KW. Hal itu tentu saja menggelitik naluri kepolisian untuk mengungkap," kata Djoko di Dit Reskrimsus Polda Jateng, Jalan Sukun Raya Semarang, Kamis (16/1/2014).

Setelah ditelusuri, polisi memeriksa saksi yang menjual smartphone tersebut. Kemudian petugas melakukan penyelidikan lebih lanjut dan tiba di kios handphone milik CH yang merupakan retail di salah satu kompleks pertokoan di Surakart. Polisi melanjutkan penggeledahan di rumah CH di Kampung Margoyudan, Kelurahan Stabelan, Kecamatan Banjarsari, Surakarta.

"Total ditemukan 90 unit Galaxy S4 dan ada lagi 397 BB rekondisi," tandasnya.

Djoko menambahkan modus yang dilakukan tersangka cukup rapi dengan menjual smartphone replika dengan diam-diam dan menjual Blackberry rekondisi di antara handphone lain di kiosnya. Untuk smartphone rekondisi, tersangka membeli Blackberry rusak dan kembali dirakit kemudian dijual seolah baru.


"Bahkan yang rekondisi mereka membuat dos lengkap dengan aksesorisnya. Casing dibuat baru," pungkasnya.

 Menurut pengakuan tersangka, Galaxy S4 replika tersebut didapat lewat pembelian online dari Batam dengan harga di bawah Rp 1 juta. Bisnis tersebut sudah dilakukan sejak dua tahun lalu dengan keuntungan Rp 15 juta per bulan dengan penjualan dalam satu hari bisa sampai 5 unit.

"S4 dijual Rp 1,2 juta dan BB-nya dijual sama dengan barang asli," tegasnya.

"Kami juga minta saksi ahli dari pihak Samsung dan BB karena mereka sebagai yang resmi," tutur Djoko.

Secara kasat mata, Galaxy S4 replika atau yang sering disebut supercopy itu tidak terlihat berbeda dari keluaran Samsung. Sedangkan Blackberry juga tidak terlihat seperti barang rekondisi.

"Masyarakat kita kan konsumtif dan berpikir daripada mahal, beli yang murah tapi keren. Rp 1,2 juta dapat S4. Oleh sebab itu masyarakat harus lebih hati-hati. Tersangka ini penjualannya di sekitar Solo," sambung Djoko.

Dari keaslian dapat diperbedakan spesifikasinya yaitu:

 

 SAMSUNG

 
Agar tidak tertipu dengan produk Samsung Galaxy S4 "Supercopy" alias PALSU yang ada dipasaran saat ini berikut, kini PULSA berikan tipsnya yang didapat dari berbagai sumber:
1. Harga Tidak Pernah Bohong
 
Pertama kali yang harus dicurigai adalah dari segi harga. Karena dengan harga yang jauh lebih murah dari ASLInya, harus Anda curigai jika produk tersebut adalah PALSU. 
 
2. Bedakan dari Fisik
 
No 1 Fisik1 Pusat Gratis
 
Untuk dus atau box Samsung Galaxy S4 ASLI pastinya akan terbuat dari kertas daur ulang yang rapi, halus dan serat kertas tidak kasar, yang jelas warna dusnya coklat muda, berbeda dengan Samsung PALSU yang terbuat dari kertas non daur ulang dan serat kertas kasar warna dus coklat lebih tua.
 
No 1 3 Bungkus Pusat Gratis
 
Tidak hanya  kardusnya, Samsung ASLI juga akan menggunakan wrapping plastik dengan logo Samsung di sekelilingnya, sedangkan pada Samsung PALSU tidak menggunakan plastik.
 
Supercopy17 Kaskus
 
Jika dirasakan tulisan logo "Samsung" didepan dan belakang yang ASLI terasa lembut dan tidak timbul, sedangkan yang PALSU terasa kasar dan timbul.
 
Supercopy7 Kaskus
 
Sedangkan dilihat dari smartphonenya, jarak tombol home dengan layar pada Samsung PALSU biasanya memiliki lebih jauh dibandingkan Samsung Galaxy S4 ASLI. Tidak hanya itu tombol ASLI juga lebih empuk dibandingkan yang PALSU.
 
Tombol Pusat Gratis
 
Jika dipegang pada keselurukan bodinya Samsung ASLI akan lebih lembut, sedangakn pada Samsung PALSU lebih kasar.
 
Supercopy8 Kaskus
 
Saat cover belakang dibuka, pastikan daerah didekat bagian kamera, Samsung ASLI mengerjakannya secar halus dan tidak kasar seperti pada Samsung PALSU.
 
Pada speaker bagian bawah Samsung ASLI menggunakan lempengan besi stainless steel dan bening, sedangkan pada Samsung PALSU mengunakan bahan yang lebih jelek dan nampak lebih tipis.
 
Supercopy5 Kaskus 
 
 
BLACKBERRY
 
 
PERBANDINGAN DARI PRODUK ORI DAN REPLIKA
 
 
 
solusi dari replikaan yang  diedarkan

Satu tersangka ditahan dan enam orang saksi diperiksa untuk penyelidikan. Tersangka dijerat pasal 62 ayat (1) jo pasal 8 ayat (1) huruf (a) dan j UU RI No. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan atau pasal 52 jo pasal 32 ayat (1) UU RI no. 36 tahun 1999 tentang Telekomunikasi.

dan mengedarkan berbagai jenis replikaan dari semua macam smartphone


Sabtu, 29 Maret 2014

NAMA : FIRA SASMITA
NPM    : 22212965
KELAS: 2EB04


Contoh kasus hukum perdata :Tentang pembagian warisan bagi Anak diLuar Nikah Diakui. Arto merupakan pria yang telah menikah dan memiliki 2 orang anak dari pernikahannya dengan seorang wanita yang bernama Lulu. Pada suatu hari, ada seorang laki-laki bernama Beto datang menemui Arto, dan mengaku sebagai anak Arto. Mengingat bahwa masa muda Arto yang terbilang cukup kelam, yaitu terlibat pada dunia seks bebas dan penyalahgunaan obat-obat terlarang, maka Arto mengakui Beto sebagai anaknya yang dilahirkan Urti, mantan pacar Arto sebelum Arto menikah. Beberapa bulan kemudian Arto meninggal dalam sebuah kecelakaan, meninggalkan seorang istri dan seorang anak kandung serta Beto sebagai anak luar nikah diakui.
 Penyelesaiannya:
Menurut Pasal 272 KUH Perdata anak luar kawin adalah:
“Anak luar kawin yang dapat diakui adalah anak yang dilahirkan oleh seorang ibu, tetapi tidak dibenihkan oleh seorang pria yang berada dalam ikatan perkawinan yang sah dengan ibu anak tersebut, dan tidak termasuk dalam kelompok anak zina atau anak sumbang”.
Apabila kita menyimpulkan maksud yang terkandung dalam isi pasal tersebut, bahwa Pasal 272 KUH Perdata menegaskan syarat seseorang dinyatakan sebagai anak luar nikah yaitu anak-anak yang lahir di luar dari ikatan perkawinan.  Dalam artian anak luar nikah adalah anak-anak yang lahir akibat zina.
            Anak luar nikah dapat mewaris sepanjang anak tersebut memiliki hubungan hukum dengan pewaris.  Hubungan hukum yang dimaksud dalam hal ini adalah pengakuan dari si pewaris, sehingga dengan demikian anak luar nikah tersebut akan disebut dengan anak luar nikah diakui. Sebab anak luar  nikah yang mendapat warisan hanya anak luar nikah yang diakui oleh ayahnya.
Amanat yang tercantum dalam Pasal 284 KUH Perdata disebutkan, bahwa:
“Pengakuan yang dilakukan sepanjang perkawinan oleh suami atau istri atas kebahagiaan anak luar nikah, yang sebelum kawin telah olehnya dibuahkan dengan orang lain dari istri atau suaminya, tak akan merugikan baik bagi istri atau suami maupun bagi anak yang dilahirkan dari perkawinan mereka”.
         
Jadi berdasarkan Pasal 284 tersebut kembali ditekankan bahwa seorang suami atau istri yang mengakui anak luar nikahnya tidak boleh merugikan istri dan anak-anak dari perkawinan pada waktu pengakuan dilakukan. Namun perlu juga diingat bahwa berdasarkan Pasal 285 KUH Perdata, walaupun anak luar nikah telah diakui dan berhak atas warisan dari orang tua yang mengakuinya, tetapi ayah atau ibu si anak luar nikah tidak mewarisi harta dari orang yang mengakui.
            Melihat contoh kasus di atas, bahwa Beto menjadi ahli waris yang sah atas warisan dari Arto. Sebab posisi Beto yang awalnya adalah anak luar nikah, setelah mendapatkan pengakuan dari Arto, maka secara sah Beto memiliki hubungan hukum dengan Arto.
            Dalam pembagian warisan, anak luar nikah yang diakui mewaris dengan semua golongan ahli waris. Besar bagian yang diterima tergantung dengan golongan mana anak luar nikah tersebut mewaris, atau tergantung dari derajat hubungan kekeluargaan dari para ahli waris yang sah. Kedudukan Beto dalam pewarisan berada pada golongan pertama, yaitu Beto sebagai anak luar kawin diakui dari Arto sebagai pewaris.
            Menurut Pasal 863 KUH Perdata:
“Bila pewaris meninggal dengan meninggalkan keturunan yangsah dan atau suami istri, maka anak luar kawin yang diakui mewarisi 1/3 bagian, dari mereka yang sedianya harus mendapat, seandainya mereka adalah anak sah”
            Jika dirumuskan dari kasus di atas, apabila Parto meninggalkan harta sebesar Rp. 150.000.000,-. Arto memiliki 3 orang ahli waris, yaitu istri, anak kandung dan Beto sebagai anak luar kawin diakui. Seandainya Beto adalah anak kandung, maka Bejo akan mewarisi 1/3 dari harta peninggalan Parto, yaitu:
1/3 x 150000000 = 50.000.000
Sebab ketiga orang ahli waris Arto mendapatkan bagian yang sama, yaitu harta keseluruhan dibagi oleh ketiga orang ahli waris. Maka masing-masing mendapatkan bagian 50.000.000.
Namun karena kedudukan Beto adalah anak luar nikah diakui, maka Beto hanya mendapatkan bagian 1/3 dari bagian yang seharusnya dia dapatkan apabila dia berstatus anak kandung, yaitu:
1/3 x 50000000 = 16666666,67
             Jadi, bagian yang didapat oleh Bejo adalah sebesar Rp. 16.666.666,67. Sementara itu bagian yang didapatkan oleh istri dan anak sah dari Arto yaitu sisa dari keseluruhan harta setelah dikurangi bagian dari warisan yang didapatkan oleh Beto.
SUMBER :
http://agubarat.wordpress.com/2012/06/22/pembagian-warisan/
http://h3ry4d.wordpress.com/2011/11/11/240/