Nama : Fira Samita
NPM : 22212965
Kelas : 4EB04
Beberapa Teori Etika
1. Egoisme
Rachels (2004)
memperkenalkan dua konsep yang berhubungan dengan egoisme, yaitu egoisme
psikologis dan egoisme etis. Egoisme psikologis adalah suatu teori yang
menjelaskan bahwa semua tindakan manusia dimotivasi oleh kepentingan berkutat
diri. Egoisme etis adalah tindakan yang dilandasi oleh kepentingan diri
sendiri. Yang membedakan tindakan berkutat diri (egoisme psikologis) dengan
tindakan untuk kepentingan diri (egoisme etis) adalah pada akibatnya terhadap
orang lain. Tindakan berkutat diri ditandai dengan ciri mengabaikan atau
merugikan kepentingan orang lain, sedangkan tindakan mementingkan diri tidak
selalu merugikan kepentingan orang lain.
2. Utilitarianisme
Utilitarianisme
berasal dari kata Latin utilis, kemudian menjadi kata
Inggris utility yang berarti bermanfaat (Bertens, 2000).
Menurut teori ini, suatu tindakan dapat dikatan baik jika membawa manfaat bagi
sebanyak mungkin anggota masyarakat, atau dengan istilah yang sangat
terkenal “the greatest happiness of the greatest numbers”. Perbedaan
paham utilitarianisme dengan paham egoisme etis terletak pada siapa yang
memperoleh manfaat. Egoisme etis melihat dari sudut pandang kepentingan
individu, sedangkan paham utilitarianisme melihat dari sudut kepentingan orang
banyak (kepentingan bersama, kepentingan masyarakat).
Paham
utilitarianisme dapat diringkas sebagai berikut :
1. Tindakan harus
dinilai benar atau salah hanya dari konsekuensinya (akibat, tujuan atau
hasilnya).
2. Dalam mengukur
akibat dari suatu tindakan, satu-satunya parameter yang penting adalah jumlah
kebahagiaan atau jumlah ketidakbahagiaan.
3. Kesejahteraan
setiap orang sama pentingnya.
4. 3. Deontologi
Istilah deontologi
berasal dari kata Yunani deon yang berarti kewajiban. Paham
deontologi mengatakan bahwa etis tidaknya suatu tindakan tidak ada kaitannya
sama sekali dengan tujuan, konsekuensi atau akibat dari tindakan tersebut.
Konsekuensi suatu tindakan tidak boleh menjadi pertimbangan untuk menilai etis
atau tidaknya suatu tindakan. Suatu perbuatan tidak pernah menjadi baik karena
hasilnya baik. Hasil baik tidak pernah menjadi alasan untuk membenarkan suatu
tindakan, melainkan hanya kisah terkenal Robinhood yang merampok kekayaan
orang-orang kaya dan hasilnya dibagikan kepada rakyat miskin.
4. Teori
Hak
Dalam pemikiran
moral dewasa ini barangkali teori hak ini adalah pendekatan yang paling banyak
dipakai untuk mengevaluasi baik buruknya suatu perbuatan atau perilaku.
Sebetulnya teori hak merupakan suatu aspek dari teori deontologi, karena hak
berkaitan dengan kewajiban. Malah bisa dikatakan, hak dan kewajiban bagaikan
dua sisi dari uang logam yang sama. Dalam teori etika dulu diberi tekanan
terbesar pada kewajiban, tapi sekarang kita mengalami keadaan sebaliknya,
karena sekarang segi hak paling banyak ditonjolkan. Biarpun teori hak ini
sebetulnya berakar dalam deontologi, namun sekarang ia mendapat suatu identitas
tersendiri dan karena itu pantas dibahas tersendiri pula. Hak didasarkan atas
martabat manusia dan martabat semua manusia itu sama. Karena itu teori hak
sangat cocok dengan suasana pemikiran demokratis. Teori hak sekarang begitu
populer, karena dinilai cocok dengan penghargaan terhadap individu yang
memiliki harkat tersendiri. Karena itu manusia individual siapapun tidak pernah
boleh dikorbankan demi tercapainya suatu tujuan yang lain.
Menurut perumusan
termasyur dari Immanuel Kant : yang sudah kita kenal sebagai orang yang
meletakkan dasar filosofis untuk deontologi, manusia merupakan suatu tujuan
pada dirinya (an end in itself). Karena itu manusia selalu harus
dihormati sebagai suatu tujuan sendiri dan tidak pernah boleh diperlakukan
semata-mata sebagai sarana demi tercapainya suatu tujuan lain.
5. Teori
Keutamaan (Virtue Theory)
Dalam teori-teori
yang dibahas sebelumnya, baik buruknya perilaku manusia dipastikan berdasarkan
suatu prinsip atau norma. Dalam konteks utilitarisme, suatu perbuatan adalah
baik, jika membawa kesenangan sebesar-besarnya bagi jumlah orang terbanyak.
Dalam rangka deontologi, suatu perbuatan adalah baik, jika sesuai dengan
prinsip “jangan mencuri”, misalnya. Menurut teori hak, perbuatan adalah baik,
jika sesuai dengan hak manusia. Teori-teori ini semua didasarkan atas prinsip (rule-based).
Disamping teori-teori
ini, mungkin lagi suatu pendekatan lain yang tidak menyoroti perbuatan, tetapi
memfokuskan pada seluruh manusia sebagai pelaku moral. Teori tipe terakhir ini
adalah teori keutamaan (virtue) yang memandang sikap atau akhlak
seseorang. Dalam etika dewasa ini terdapat minat khusus untuk teori keutamaan
sebagai reaksi atas teori-teori etika sebelumnya yang terlalu berat sebelah
dalam mengukur perbuatan dengan prinsip atau norma. Namun demikian, dalam
sejarah etika teori keutamaan tidak merupakan sesuatu yang baru. Sebaliknya,
teori ini mempunyai suatu tradisi lama yang sudah dimulai pada waktu filsafat
Yunani kuno.
Keutamaan bisa
didefinisikan sebagai berikut : disposisi watak yang telah diperoleh seseorang
dan memungkinkan dia untuk bertingkah laku baik secara moral. Kebijaksanaan,
misalnya, merupakan suatu keutamaan yang membuat seseorang mengambil keputusan
tepat dalam setiap situasi. Keadilan adalah keutamaan lain yang membuat
seseorang selalu memberikan kepada sesama apa yang menjadi haknya. Kerendahan hati
adalah keutamaan yang membuat seseorang tidak menonjolkan diri, sekalipun
situasi mengizinkan. Suka bekerja keras adalah keutamaan yang membuat seseorang
mengatasi kecenderungan spontan untuk bermalas-malasan. Ada banyak keutamaan
semacam ini. Seseorang adalah orang yang baik jika memiliki keutamaan. Hidup
yang baik adalah hidup menurut keutamaan (virtuous life).
Menurut pemikir
Yunani (Aristoteles), hidup etis hanya mungkin dalam polis. Manusia adalah
“makhluk politik”, dalam arti tidak bisa dilepaskan dari polis atau
komunitasnya. Dalam etika bisnis, teori keutamaan belum banyak dimanfaatkan.
Solomon membedakan keutamaan untuk pelaku bisnis individual dan keutamaan pada
taraf perusahaan. Di samping itu ia berbicara lagi tentang keadilan sebagai
keutamaan paling mendasar di bidang bisnis. Diantara keutamaan yang harus
menandai pebisnis perorangan bisa disebut : kejujuran, fairness, kepercayaan
dan keuletan. Keempat keutamaan ini berkaitan erat satu sama lain dan
kadang-kadang malah ada tumpang tindih di antaranya. Kejujuran secara umum
diakui sebagai keutamaan pertama dan paling penting yang harus dimiliki pelaku
bisnis. Kejujuran menuntut adanya keterbukaan dan kebenaran. Jika mitra bisnis
ingin bertanya, pebisnis yang jujur selalu bersedia memberi keterangan. Tetapi
suasana keterbukaan itu tidak berarti si pebisnis harus membuka segala
kartunya. Sambil berbisnis, sering kita terlibat dalam negosiasi kadang-kadang
malah negosiasi yang cukup keras dan posisi sesungguhnya atau titik tolak kita
tidak perlu ditelanjangi bagi mitra bisnis. Garis perbatasan antara kejujuran
dan ketidakjujuran tidak selalu bisa ditarik dengan tajam.
Ketiga keutamaan
lain bisa dibicarakan dengan lebih singkat. Keutamaan kedua adalah fairness.
Fairness adalah kesediaan untuk memberikan apa yang wajar kepada semua orang
dan dengan “wajar” dimaksudkan apa yang bisa disetujui oleh semua pihak yang
terlibat dalam suatu transaksi. Insider trading adalah contoh mengenai cara
berbisnis yang tidak fair. Dengan insider trading dimaksudkan menjual atau
membeli saham berdasarkan informasi “dari dalam” yang tidak tersedia bagi umum.
Bursa efek sebagai institusi justru mengandaikan semua orang yang bergiat
disini mempunyai pengetahuan yang sama tentang keadaan perusahaan yang mereka
jualbelikan sahamnya. Orang yang bergerak atas dasar informasi dari sumber
tidak umum (jadi rahasia) tidak berlaku fair.
Kepercayaan (trust)
juga merupakan keutamaan yang penting dalan konteks bisnis. Kepercayaan harus
ditempatkan dalam relasi timbal balik. Ada beberapa cara untuk mengamankan
kepercayaan. Salah satu cara adalah memberi garansi atau jaminan. Cara-cara itu
bisa menunjang kepercayaan antara pebisnis, tetapi hal itu hanya ada gunanya
bila akhirnya kepercayaan melekat pada si pebisnis itu sendiri.
6. Teori
Etika Teonom
Sebagaimana dianut
oleh semua penganut agama di dunia bahwa ada tujuan akhir yang ingin dicapai
umat manusia selain tujuan yang bersifat duniawi, yaitu untuk memperoleh
kebahagiaan surgawi. Teori etika teonom dilandasi oleh filsafat risten, yang
mengatakan bahwa karakter moral manusia ditentukan secara hakiki oleh
kesesuaian hubungannya dengan kehendak Allah. Perilaku manusia secara moral
dianggap baik jika sepadan dengan kehendak Allah, dan perilaku manusia dianggap
tidak baik bila tidak mengikuti aturan/perintah Allah sebagaimana dituangkan
dalam kitab suci.
Sebagaimana teori
etika yang memperkenalkan konsep kewajiban tak bersyarat diperlukan untuk
mencapai tujuan tertinggi yang bersifat mutlak. Kelemahan teori etika Kant
teletak pada pengabaian adanya tujuan mutlak, tujuan tertinggi yang harus
dicapai umat manusia, walaupun ia memperkenalkan etika kewajiban mutlak.
Moralitas dikatakan bersifat mutlak hanya bila moralitas itu dikatakan dengan
tujuan tertinggi umat manusia. Segala sesuatu yang bersifat mutlak tidak dapat
diperdebatkan dengan pendekatan rasional karena semua yang bersifat mutlak
melampaui tingkat kecerdasan rasional yang dimiliki manusia.
ETIKA ABAD
KE-20
1. Arti Kata “Baik”
Menurut George Edward Moore
2. Tatanan Nilai Max
Scheller
3. Etika Situasi
Joseph Fletcher
4. Pangdangan Penuh
Kasih Iris Murdoch
5. Pengelolaan
Kelakuan Byrrhus Frederic Skinner
6. Prinsip Tanggung
Jawab Hans Jonas
7. Kegagalan Etika
Pencerahan Alasdair Maclntyre
TEORI ETIKA
DAN PARADIGMA HAKIKAT MANUSIA
1. Tampaknya sampai
saat ini telah muncul beragam paham atau teori etika, dimana masing-masing
teori mempunyai pendukung dan penentang yang cukup berpengaruh.
2. Munculnya beragam
teori etika karena adanya perbedaan paradigma, pola pikir atau pemahaman
tentang hakikat hidup sebagai manusia.
3. Hampir semua teori
etika yang ada didasarkan atas paradigma tidak utuh tentang hakikat manusia.
4. Semua teori yang
seolah-olah saling bertentangan tersebut sebenarnya tidaklah bertentangan.
5. Teori-teori yang
tampak bagikan potongan-potongan terpisah ini dapat dipadukan menjadi satu
teori tunggal berdasarkan paradigm hakikat manusia secara utuh.
6. Inti dari etika
manusia utuh adalah keseimbangan pada :
·
Kepentingan pribadi, kepentingan masyarakat dan kepentingan
Tuhan.
·
Keseimbangan moral materi (PQ dan IQ), modal sosial (EQ) dan
modal spiritual (SQ).
·
Kebahagiaan lahir (duniawi), kesejahteraan masyarakat dan
kebahgiaan batin surgawi.
·
Keseimbangan antara hak (individu) dengan kewajiban kepada
masyarakat dan Tuhan.
TANTANGAN KE DEPAN
ETIKA SEBAGAI ILMU
Ilmu etika ke depan
hendaknya didasarkan atas paradigma manusia utuh, yaitu suatu pola pikir yang
mengutamakan integrasi dan keseimbangan pada :
1. Pertumbuhan PQ, IQ,
EQ dan SQ.
2. Kepentingan
individu, kepentingan masyarakat dan kepentingan Tuhan.
3. Keseimbangan tujuan
lahiriah (duniawi) dengan tujuan rohaniah (spiritual).
Hakikat utuh
manusia adalah keseimbangan yang bisa diringkas sebagai berikut :
1. Keseimbangan antara
hak (teori hak) dan kewajiban (teori deontologi).
2. Keseimbangan tujuan
duniawi (teori teologi) dan rohani (teori teonom).
3. Kesiembangan antara
kepentingan individu (teori egoisme) dan kepentingan masyarakat (teori
utilitarianisme).
4. Gabungan ketiga
butir di atas akan menentukan karakter seseorang (teori keutamaan).
5. Hidup adalah suatu
proses evolusi kesadaran.
Pengertian Profesional
Profesional adalah
orang yang menyandang suatu jabatan atau pekerjaan yang dilakukan dengan
keahlian atau keterampilan yang tinggi. Hal ini juga pengaruh terhadap
penampilan atau performance seseorang dalam melakukan pekerjaan di profesinya.
“Professional”
mempunyai makna yang mengacu kepada sebutan tentang orang yang menyandang suatu
profesi dan sebutan tentang penampilan seseorang dalam mewujudkan unjuk kerja
sesuai dengn profesinya. Penyandangan dan penampilan “professional” ini telah
mendapat pengakuan, baik segara formal maupun informal.
Kata profesional
berasal dari profesi yang artinya menurut Syafruddin Nurdin,
diartikan sebagai suatu pekerjaan yang memerlukan pendidikan lanjut di dalam
science dan teknologi yang digunakan sebagai prangkat dasar untuk di
implementasikan dalam berbagai kegiatan yang bermanfaat.
Profesional adalah
orang yang mempunyai profesi atau pekerjaan purna waktu dan hidup dari
pekerjaan itu dengan mengandalkan suatu keahlian yang tinggi. Atau seorang
profesional adalah seseorang yang hidup dengan mempraktekkan suatu keahlian
tertentu atau dengan terlibat dalam suatu kegiatan tertentu yang menurut
keahlian, sementara orang lain melakukan hal yang sama sebagai sekedar hobi,
untuk senang-senang, atau untuk mengisi waktu luang. Agar lebih memahami
Profesional, berikut pendapat para ahli:
·
Menurut
Soemarno P. Wirjanto (1989) professional adalah Harus ada ilmu yang diolah di
dalamnya Harus ada kebebasan, tidak boleh ada hubungan hirarki.Harus ada
kebebasan ( = hak tidak boleh dituntut ) terhadap penentuan sikap dan perbuatan
dalam menjalankan profesinya.Harus ada Kode Etik dan peradilan Kode
Etik oleh suatu Majlis Peradilan Kode Etik.
·
Menurut Soedijarto (1990:57) mendefinisikan profesional sebagai perangkat
atribut-atribut yang diperlukan guna menunjang suatu tugas agar sesuai dengan
standar kerja yang diinginkan. Dari pendapat ini, sebutan standar kerja
merupakan faktor pengukuran atas bekerjanya seorang atau kelompok orang dalam
melaksanakan tugas
· Menurut
Prof. Soempomo Djojowadono (1987), professional adalah Mempunyai sistem
pengetahuan yang isoterik (tidak dimiliki sembarang orang), Ada pendidikannya
dan latihannya yang formal dan ketat, Membentuk asosiasi perwakilannya. Ada
pengembangan Kode Etik yang mengarahkan perilaku para anggotanya
· Menurut
Prof. Edgar Shine professional adalah Bekerja sepenuhnya (full time) berbeda
dengan amatir yang sambilan, Mempunyai motivasi yang kuat.Mempunyai pengetahuan
(science) dan keterampilan (skill), Membuat keputusan atas nama klien (pemberi
tugas), Berorientasi pada pelayanan ( service orientation )
· Sementara
itu Philips (1991:43) memberikan definisi profesional sebagai individu yang
bekerja sesuai dengan standar moral dan etika yang ditentukan oleh pekerjaan
tersebut.
· Menurut
Yuwono (2011:9) Profesional adalah, “Pekerja yang menjalankan profesi tersebut
· Menurut Kurniawan (2005:73) adalah,
"Suatu kemampuan dan keterampilan seseorang dalam melakukan pekerjaan
menurut bidang dan tingkatan masing-masing," Dari pendapat tersebut maka
saya menarik kesimpulan bahwa profesional adalah seseorang yang melakukan
pekerjaan berdasarkan keahlian, kemampuan dan keterampilan khusus dibidang
pekerjaannya.
Jika dilihat dari beberapa pengertian professional tersebut,
maka dapat disimpulkan bahwa professional adalah merupakan seseorang yang melakukan pekerjaan berdasarkan keahlian,
kemampuan dan keterampilan khusus dibidang pekerjaannya.
Sumber :