Senin, 20 Oktober 2014

Pemeriksaan BUMN dibedakan dengan instansi pemerintah




Menteri BUMN Dahlan Iskan menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak Judicial review UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara baik untuk perusahaan pelat merah. Pasalnya, bakal ada perubahan paradigma dalam pemeriksaan perusahaan negara dilakukan oleh lembaga pemerintah dari government judge rule menjadi business judge rule.

"Jadi putusan MK itu bagus untuk BUMN. Minggu ini akan ada surat edaran," kata Dahlan di Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (20/10).

Kepala Biro Hukum Hamra Samal menambahkan, MK telah membuat garis khusus bahwa standar pemeriksaan BUMN berbeda dengan instansi pemerintah. Selama ini, Hamra menilai lembaga pemerintah, dalam memeriksa BUMN menggunakan mekanisme government judge rule, dimana ketika pejabat BUMN ditahan karena sudah memenuhi unsur tindak korupsi.

"Penerapan yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Artinya ketika terjadi kejanggalan dalam keuangan negara yang dikelola oleh BUMN maka kasus tersebut dikembalikan kepada pemegang saham melalui mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)," katanya.

"Jadi ada batas. Jika tindakannya belum ada persetujuan RUPS maka langsung dipidanakan. Tapi kalau ada dalam persetujuan RUPS, lalu ada tindakan melanggar maka harus dikembalikan kepada RUPS. Nah RUPS-nya mau terima atau tidak. Ini yang perlu disepakati."

"Dalam kasus PLN Belawan tersebut, tentunya perusahaan menginginkan alat yang murah dan menghasilkan untung yang banyak. Tentunya dalam memperoleh alat yang murah perusahaan sudah memperkirakan keuangan yang dimiliki perusahaan."

ANALISIS SAYA : Dalam pengelolaan keuangan negara melalui perusahaan BUMN jika terjadi unsur kesengajaan (fraud) maka penanganannya harus sesuai dengan peraturan yang berlaku. Tetapi, jika dalam pengelolaan administrasi yang sudah dituangkan dalam RUPS harus dikembalikan kepada perusahaan. Misalnya, dalam kasus PLN Belawan.

sumber : http://www.merdeka.com/uang/pemeriksaan-bumn-dibedakan-dengan-instansi-pemerintah.html

Rencana Konsolidasi Perbankan Dinilai Terlambat ‎







Pemerintah melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membuat satu road map perihal konsolidasi perbankan demi memperkuat daya saing.


Namun rencana tersebut dinilai terlambat mengingat beberapa negara tetangga sudah lebih awal merealisasikan konsolidasi di sektor perbankan ketimbang Indonesia.
Sebenarnya Indonesia pernah melakukan konsolidasi perbankan yaitu pada akhir tahun 1990-an dimana saat itu terbentuklah Bank Mandiri. Namun konsolidasi tersebut dilakukan pasca terjadinya krisis global tahun 1998-1999 yang dimana kondisi keuangan perbankan saat itu kurang begitu sehat.

"Ini yang paling awal kita memang harus dorong perbankan BUMN  konsolidasi, karena mereka pemiliknya sama, pemerintah, kalau swasta akan susah, karena pemiliknya beda-beda," paparnya.
Konsolidasi ini dinilai Sigit menjadi sangat penting dalam mengimbangi pasar bebas ASEAN yang akan terjadi mulai 2015 dan pasar bebas untuk industri perbankan sendiri yang akan mulai terjadi di tahun 2020.

 "Kita terus dituntut untuk meningkatkan daya saing," pungkas dia.
Seperti diketahui, Kementerian BUMN beberapa waktu lalu akan merealisasikan konsolidasi antara perbankan yakni Bank BTN dengan Bank Mandiri.

Namun hal itu terpaksa tertunda mengingat instruksi Presiden yang jelang Pemilihan Umum dilarang mengambil keputusan-keputusan strategis.

ANALISI SAYA ADALAH : Sangat terlambat, kita tertinggal dua langkah dari Malaysia. Sejak krisis itu mereka sudah dua kali konsolidasi perbankan, Konsolidasi perbankan yang paling efektif itu dilakukan saat kondisi keuangan perbankan sehat dan masih memiliki daya saing.

sumber : http://bisnis.liputan6.com/read/2118909/rencana-konsolidasi-perbankan-dinilai-terlambat


Aksi 4 Bank Sentral Ini Bikin Rupiah Terus Melemah


Pelemahan rupiah yang terjadi saat ini merupakan imbas kebijakan bank sentral dari tiga negara yaitu Amerika serikat (AS), Eropa, Jepang dan China yang dilakukan demi mempertahanan perekonomian di negara masing-masing.

Menurut Staf Khusus Presiden bidang Ekonomi dan Pembangunan Firmanzah,  pelemahan nilai tukar mata uang ini merupakan gejala global sebagai imbas keputusan
Bank Sentral AS atau The Fed mengurangi likuiditas global melalui pengurangan sampai pada akhirnya tercapainya program penghentian stimulus moneter atau yang disebut sebagai Quantitative Easing (QE) III.

"Selain aspek-aspek dalam negeri, dua tekanan yang berlawanan arah dipastikan akan menciptakan ketidakpastian di pasar keuangan baik dalam jangka pendek dan menengah terhadap
nilai tukar rupiah," kata Firmanzah dilansir dari laman Setkab.go.id, Senin (22/9/2014).

Kedua tekanan itu adalah keputusan The Fed meneruskan quantitative easing III, dan upaya Bank Sentral Eropa (European Central Bank/ECB) bersama Bank Sentral Jepang dan Bank Sentral China untuk mempertahankan dan bahkan menambah likuiditas untuk menggairahkan perekonomian di kawasan tersebut.

“Inilah faktor utama yang menyebabkan
pelemahan nilai tukar mata uang di hampir mayoritas emerging-market,” papar Firmanzah.
Ia menjelaskan, keputusan The Federal Open Market Committee (FOMC) terkait dengan tahapan pengakhiran QE-III dan pengakhiran suku bunga murah telah mendorong sentimen penguatan mata uang dolar AS terhadap mata uang negara-negara lain, termasuk rupiah.

Di sisi lain, lanjut Firmanzah, ekonomi-ekonomi besar seperti Eropa, China dan Jepang justru mengalami persoalan likuiditas yang mendorong kebijakan menempuh Quantititve Easing. Bank Sentral Eropa meluncurkan Targeted Long Term Refinancing Operations (TLTROs) dengan memberikan pinjaman murah kepada industri perbankan di kawasan Euro dengan nilai sebesar 400 miliar euro.

Sedangkan Bank Sentral China mengeluarkan stimulus sebesar US$ 81 miliar pada lima bank BUMN terbesar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi China. Sementara itu, Bank of Japan akan mempertahankan stimulus ekonominya untuk menghindari tekanan deflasi yang lebih dalam. Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia itu menyebutkan, negara-negara yang mengalami pelemahan nilai tukar itu di antaranya Malaysia, Korea Selatan, Filipina, Jepang, Thailand, Singapura, Taiwan dan juga Indonesia. 

ANALISIS SAYA ADALAH: Kondisi ini juga dapat menjelaskan bahwa prospek perekonomian di ketiga wilayah tersebut masih memerlukan waktu untuk mencapai target-target pemulihan ekonomi seperti yang diharapkan, jadi tidak heran jika hampir seluruh mata uang di Asia melemah terhadap dolar.

sumber : http://bisnis.liputan6.com/read/2108481/aksi-4-bank-sentral-ini-bikin-rupiah-terus-melemah